AMBON, April 2026 – Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) kembali mengambil langkah nyata dalam memperluas jejaring kemitraan strategisnya. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara tingkat Universitas dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Cabang Ambon. Agenda penting ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara spesifik antara PERADI SAI Cabang Ambon dengan Fakultas Hukum UKIM.
Pertemuan yang menyatukan dunia akademik dan praktisi hukum ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan keilmuan dan praktik hukum di lingkungan UKIM. Ketua PERADI SAI Cabang Ambon, Daniel Nirahua, dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh organisasinya terhadap kemajuan pendidikan tinggi di wilayah Maluku, khususnya di UKIM. Menurutnya, sinergi ini melampaui sekadar urusan administratif formal. “Menjalin kerja sama adalah juga bentuk tanggung jawab moril untuk membesarkan Fakultas Hukum di kampus kebanggaan orang Maluku,” tegas Daniel Nirahua. Pernyataan ini merefleksikan dukungan kuat dari kalangan advokat profesional untuk turut serta membina, mendidik, dan mempersiapkan mahasiswa Hukum UKIM agar memiliki kompetensi praktis yang berdaya saing saat terjun ke masyarakat.
Menyambut baik komitmen tersebut, Rektor UKIM dalam sambutannya menekankan urgensi tindak lanjut dari setiap dokumen kerja sama yang disepakati. Rektor memberikan apresiasi khusus kepada Fakultas Hukum yang dinilai sangat progresif dan lincah dalam membangun kemitraan lintas sektor. “MoU yang dilakukan tidak hanya sekadar menjadi dokumen tersimpan, tetapi harus bisa diaplikasikan secara lebih konkret. Saya menyambut dengan sukacita bahwa Fakultas Hukum bisa mendorong sehingga kemitraan dengan stakeholder yang terkait dengan ilmu hukum dapat diaplikasikan secara nyata,” ujar Rektor. Lebih lanjut, Rektor menyoroti capaian Fakultas Hukum sebagai fakultas yang proaktif. “Dengan harapan, apa yang dilakukan melalui MoU ini berdampak besar. Fakultas Hukum ini memang fakultas yang masih muda, tetapi punya dampak besar dengan kemampuannya menjalin networking dengan lembaga-lembaga besar, baik pemerintah maupun swasta,” tambahnya.
Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan segera diwujudkan dalam berbagai program kolaboratif, seperti program magang mahasiswa (Merdeka Belajar Kampus Merdeka/MBKM) di kantor-kantor advokat di bawah naungan PERADI SAI, penyelenggaraan kuliah tamu oleh praktisi hukum, penyuluhan hukum terpadu, hingga penelitian bersama. Langkah konkret Fakultas Hukum ini sejalan dengan visi besar UKIM untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi yang relevan dengan kebutuhan industri kerja, serta mencetak lulusan yuris yang tidak hanya cerdas secara teoretis, tetapi juga tangguh dan berintegritas dalam praktik penegakan hukum sesungguhnya.










